Pengertian UMKM – Usaha kecil, menengah dan mikro. Pada dasarnya UMKM mengacu pada usaha atau usaha yang dijalankan oleh perorangan, kelompok, badan usaha kecil dan keluarga.
Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai basis utama sektor sosial ekonomi guna mendorong berkembangnya kemandirian masyarakat, khususnya di bidang ekonomi.
Kualitas pengembangan UMKM di Indonesia terus meningkat berkat dukungan pemerintah yang kuat terhadap pengembangan para pegiat UMKM yang sangat penting untuk memprediksi kondisi perekonomian ke depan, mempertahankan dan memperkuat struktur korporasi. ekonomi Nasional.
Dengan munculnya revolusi digital 4.0, banyak usaha kecil dan menengah telah mengalami banyak perubahan, dan cara belanja konsumen telah bergeser dari offline ke online.
Sehingga sangat penting bagi para pengusaha skala UMKM atau UMKM masa depan untuk memiliki wawasan yang cukup. Pelajari dengan buku tentang pengertian UMKM 4.0 di bawah ini.
Kriteria dan Pengertian UMKM

Suatu usaha dapat disebut usaha kecil, menengah dan mikro, ada kriteria tertentu, berikut penjelasannya:
1. Usaha Mikro Pengertian UMKM
Suatu usaha dapat dikatakan sebagai UMKM jika keuntungannya sebesar Rp. 300.000.000,- dan memiliki kekayaan atau kekayaan bersih minimal Rp. 50.000.000.
Pengertian UMKM adalah usaha yang dimiliki oleh lembaga atau badan usaha atau perorangan.
2. Usaha Kecil
Bisnis kecil adalah bisnis yang memiliki pendapatan lebih sedikit atau laba lebih sedikit. Kisaran keuntungan untuk penjualan yang termasuk dalam kategori usaha kecil adalah Rs. 2.500.000.000 di bawah Rp 300.000.000.
3. Usaha Menengah
Usaha menengah adalah usaha yang dijalankan oleh perorangan, lembaga atau kelompok sesuai dengan undang-undang. Ada dua karakteristik yang disebut perusahaan menengah.
Pertama, keuntungan usaha menengah adalah Rs. 50.000.000.000 dalam setahun hingga Rs 2.500.000.000. Sementara itu, usaha menengah memiliki kekayaan bersih sebesar Rs. 500 juta setahun.
Undang-undang yang Mengatur UMKM

Untuk lebih spesifik, pengertian UMKM, kecil, dan menengah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 Republik Indonesia.
Nomor 20 Tahun 2008 tentang pengertian UMKM dan Menengah, pengertian usaha kecil dan menengah didefinisikan menurut jenis usahanya, yaitu:
- Usaha Mikro Pengertian UMKM
Usaha mikro didefinisikan sebagai usaha produktif yang dimiliki oleh orang perseorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro berdasarkan Undang-Undang. - Usaha Kecil
Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang dan secara langsung atau tidak langsung memiliki, menguasai, atau menjadi bagian dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Kriteria bisnis: apa yang disebut “kecil” dalam hukum. - Usaha Menengah Pengertian UMKM
Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau langsung atau tidak langsung dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian dari usaha kecil. atau bisnis besar, kekayaan bersih ukuran total atau pendapatan penjualan tahunan sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. - Usaha Besar Pengertian UMKM
Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh badan usaha yang kekayaan bersih atau penjualan tahunannya lebih besar dari usaha menengah, termasuk badan usaha milik negara atau swasta, usaha patungan, dan badan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Undang-undang tersebut juga mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan UMKM, seperti asas dan tujuan serta asas dan amanat. Prinsip dan tujuan usaha mikro, kecil dan menengah didasarkan pada:
- Kekeluargaan
- Kemandirian
- Demokrasi ekonomi
- Kebersamaan
- Berkelanjutan
- Berwawasan lingkungan
- Keseimbangan kemajuan
- Efisiensi berkeadilan
- Kesatuan ekonomi nasional.
Di Indonesia prinsip pemberdayaan dan tujuan pemberdayaan dan pengertian UMKM juga diatur sebagai berikut:
- Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan UMKM untuk berkarya dengan prakarsa sendiri
- Pengembangan usaha yang berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar
- Perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel dan berkeadilan
- Peningkatan daya saing UMKM
- Penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian secara terpadu
Kelima hal tersebut dijadikan sebagai prinsip pengembangan dan pemberdayaan UMKM serta dilaksanakan sebagai tujuan untuk menciptakan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan.
Selain itu, perlu ditumbuhkan kemampuan usaha kecil, menengah dan mikro agar menjadi lebih kuat, kokoh dan mandiri, serta meningkatkan peran usaha kecil, menengah dan mikro dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
Pembahasan lebih lanjut mengenai sistem yang mengatur operasional UMKM juga dapat dilihat pada buku pengertian UMKM SOP dan KPI UMKM dan start-up berikut ini.
Peran UMKM dalam Perekonomian di Indonesia
Sebagai salah satu sektor ekonomi terbesar di Indonesia, tidak diragukan lagi memegang peranan yang sangat besar dan penting dalam sektor ekonomi Indonesia.
Dapat dikatakan bahwa usaha kecil, menengah, dan mikro telah berperan sebagai penyedia sarana pemerataan tingkat ekonomi rakyat, karena usaha kecil, menengah, dan mikro tersebar di berbagai tempat dan menyebar ke berbagai daerah, membantu meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat desa.
Dengan banyaknya aspek penting yang relevan dengan UMKM di Indonesia, penting untuk mempelajarinya lebih dalam. Menemukannya di buku UMKM adalah kuncinya di bawah ini.
Kemudian, UMKM juga secara tidak langsung berperan dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia yang belum hilang.
Sebagai negara berkembang, tidak mudah bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi.
Oleh karena itu, menjelaskan pengertian UMKM menjadi salah satu jawaban pengentasan kemiskinan karena mampu menyerap tenaga kerja yang cukup besar.
Selain itu, UMKM juga berperan dalam memperluas lapangan kerja. Seiring bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, UMKM menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas pribadi.
Selain mampu menyerap tenaga kerja, UMKM juga dapat menjadi penggerak persaingan di masyarakat lain sehingga menciptakan usaha dan peluang baru bagi masyarakat lain.
Contoh UMKM di Indonesia
UMKM yang ada di Indonesia beragam dan memiliki khasnya masing-masing. Berikut ini adalah beberapa contoh bidang dalam pengertian UMKM:
1. UMKM Bidang Kuliner
Bisnis di bidang kuliner tidak ada habisnya dan kita bisa mengembangkan bisnis ini dengan segala macam ide. Seperti halnya UMKM, ada banyak jenis UMKM di bidang kuliner.
Meski dilanda wabah, pengusaha bukannya tak berdaya. Makanan yang biasanya dijual di pinggir jalan kini bisa dialihkan menjadi makanan beku atau kering.
Seperti seblak, mie ayam dan lauk pauk khas Indonesia. Nah, di situasi pandemi seperti ini, kita bisa menikmati makanan tersebut tanpa harus keluar rumah.
Bagi kalian yang tertarik dengan UMKM di bidang ini, buku Rencana Bisnis Kuliner Berskala UMKM dapat dijadikan referensi yang memuat berbagai ilmu dan wawasan tentang wirausaha kuliner yang dapat langsung diterapkan untuk pengertian UMKM.
2. UMKM Bidang Kecantikan
Kosmetik memang sangat diperlukan, bukan hanya tentang make up. Ada juga produk skin care yang sangat dibutuhkan masyarakat. Saat ini, ada banyak jenis kosmetik untuk usaha kecil dan menengah.
Berbagai macam produk yang dijual, dari berbagai negara. Apalagi sekarang banyak kosmetik asal Korea dan China yang sangat populer di kalangan masyarakat umum.
Namun, selain berbagai produk luar negeri, banyak juga usaha kecil, menengah, dan mikro yang gencar mempromosikan produk lokal yang tak kalah unggul.
3. UMKM Bidang Fashion
Bidang fashion juga selalu berkembang mengikuti trend atau perkembangan zaman. Pakaian adalah barang yang diinginkan secara sosial, sehingga selalu ada bisnis jual beli pakaian yang semarak.
Oleh karena itu, banyak usaha kecil, menengah, dan mikro yang mendirikan usaha jasa rumah tangga satu demi satu dari faktor penjelasan pengertian UMKM.
Barang dagangan yang dijual juga beragam. Mulai dari baju, tas, bandana, sepatu dan lainnya.
Umumnya mereka tidak berproduksi langsung, melainkan menjadi pedagang atau mengimpor pakaian bekas untuk dijual kembali.
Pembahasan lebih lanjut mengenai masalah ini dapat dilihat pada buku Mengungkap Daya Saing UMKM Industri Kreatif.
4. Pengertian UMKM Bidang Agribisnis
Selama ini banyak orang yang tertarik dengan bidang agribisnis.
Salah satu contohnya tanaman hias, banyak orang mulai mencari tanaman hias untuk dikoleksi.
Salah satu tanaman yang terkenal adalah tanaman “Janda Bolong”, yang bahkan harganya mencapai jutaan dolar.
Akibatnya, banyak usaha mikro, kecil, dan menengah di bidang pertanian bermunculan seperti jamur setelah hujan. Selain jual beli tanaman, barang yang dijual di bidang agribisnis bisa berupa alat berkebun, pupuk, bibit tanaman, bahan tanaman, dan lain-lain.
5. Pengertian UMKM Bidang Otomotif
Meski terkesan sulit, kini banyak usaha kecil, menengah, dan mikro yang mencoba bidang otomotif.
Tidak melulu soal mesin, banyak UMKM yang beroperasi di kawasan ini, antara lain bengkel, tempat cuci motor atau mobil, persewaan mobil atau motor, dan usaha jual beli barang kebutuhan kendaraan.
Cara Mengembangkan UMKM

1. Meningkatkan Kualitas Dalam Pelayanan
Meningkatkan kualitas pelayanan merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengembangkan usaha kecil, menengah dan mikro dan sudah diatur dalam pengertian UMKM.
Pendekatan ini akan membuat konsumen tertarik bahkan nyaman menggunakan jasa atau produk yang dijual.
Ketika Anda menerima saran atau bahkan kritik, jangan anggap itu sebuah kegagalan.
Saran dan kritik inilah yang akan membantu untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan atau produk yang dijual.
Jangan ragu untuk bertanya tentang kepuasan pelanggan, bahkan jika memungkinkan Anda bisa belajar dari pesaing bisnis Anda.
2. Mulai Beralih ke Media Sosial untuk Melakukan Promosi Produk
Media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Faktanya, kebanyakan orang lebih banyak menggunakan media sosial daripada berinteraksi langsung dengan orang lain.
Oleh karena itu, media sosial merupakan tempat yang sangat cocok untuk mempromosikan suatu produk yang digunakan sebagai bisnis.
Melalui media sosial, promosi yang dilakukan akan cepat menyebar dari satu orang ke orang lain.
Bahkan bisa mencakup seluruh negeri, yang sangat menguntungkan bagi mereka yang menjalankan usaha kecil, menengah dan mikro. Semakin sering promosi, semakin banyak orang akan melihatnya tentang pengertian UMKM.
3. Sering Melakukan Survei atau Analisis Terhadap Perkembangan Produk
Jangan lupa untuk melakukan riset dan analisis terhadap perkembangan produk yang Anda ajak berbisnis.
Mulailah dengan memeriksa apa yang Anda tawarkan atau jual kepada pelanggan Anda.
Pelajari terus produk tersebut dan diskusikan apakah ada cacat yang perlu diperbaiki pada proses produksi selanjutnya.
Selain itu, produk yang diproduksi perlu dikembangkan. Tidak dapat dipungkiri bahwa apa yang sedang populer akan lebih banyak peminatnya, jadi jangan sampai ketinggalan dalam mengembangkan produk Anda.
Juga melakukan analisis produk pasar dan pesaing. Tidaklah penting untuk melihat peluang pertumbuhan, itu akan membuat produk yang Anda jual menjadi lebih baik.
4. Mengikuti Acara-acara Bazar atau Pekan Raya untuk Mengenalkan Produk
Acara besar seperti pameran merupakan ajang yang sangat cocok bagi UMKM yang ingin menjelaskan secara langsung kepada masyarakat produk yang dijualnya.
Melalui kegiatan tersebut, produk dapat dijelaskan lebih detail tentang pengertian UMKM.
Selain itu, juga bebas menjawab pertanyaan dari pelanggan yang tertarik dengan produk tersebut.
Berpartisipasi dalam acara seperti bazaar bisa sangat menguntungkan bagi para pelaku UMKM, dan Anda juga bisa menyaksikan langsung bagaimana reaksi pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.
Anda dapat melihat produk seperti apa yang lebih diminati pelanggan. Tidak hanya bisa langsung mengenalkan produk, tapi juga bisa melihat pangsa pasarnya.
5. Menjual Produk dengan Menggunakan Platform E-Commerce
Memulai dengan platform eCommerce adalah salah satu langkah yang tepat untuk mengembangkan bisnis Anda dan penjelasan pengertian UMKM.
Saat ini, berbagai produk dijual di e-commerce. Pemanfaatan e-commerce membantu UKM untuk mempercepat perkembangan ekonomi usahanya.
E-commerce menawarkan keuntungan memperluas jangkauan pasar dari produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM.
Selain itu, promosi untuk menjangkau konsumen lebih mudah dan efisien tanpa harus bertatap muka langsung dengan target pasar dari usaha yang dikembangkan.
6. Mencoba Menggunakan Uang atau Pembayaran Secara Elektronik
Metode penjualan tidak hanya berbasis internet, tetapi juga dapat dibayar dengan uang elektronik.
Banyak orang beralih ke e-money karena merasa lebih praktis dan sering memberikan potongan yang cukup besar.
Cobalah untuk mulai membayar konsumen dengan uang elektronik.
Hal ini akan semakin mendorong minat konsumen untuk berbelanja, apalagi jika mendapatkan promosi berupa diskon dengan syarat dan ketentuan khusus.
7. Membangun Hubungan Baik dan Memperluas Relasi
Pendekatan lain yang sama pentingnya adalah membangun hubungan yang hebat dan mengembangkannya.
Selain membangun hubungan yang baik dengan pelanggan, cobalah untuk membangun hubungan dengan mitra yang dapat membantu UMKM yang sedang berjalan.
Terutama bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya dengan menambah kemitraan baru.
Meskipun memperluas hubungan itu penting, penting juga untuk diingat untuk menemukan orang yang tepat.
Jangan bermitra dengan orang yang salah dan membahayakan bisnis yang sudah mapan.
8. Mengikuti Perkembangan Trend Pengertian UMKM
Untuk menarik pelanggan, produk perlu terus dikembangkan lebih baik dan diperbarui.
Jika produk yang ditawarkan kepada pelanggan merupakan produk yang populer dan banyak diminati, maka kemungkinan pelanggan untuk membeli produk yang ditawarkan akan lebih besar.
Pembahasan tentang pengembangan UMKM (termasuk usaha mikro, kecil dan menengah) juga dapat dilihat pada buku Pengembangan UMKM: Kebijakan, Strategi, Pemasaran Digital, Model Bisnis UMKM dan Pengertian UMKM di bawah ini.
Demikian penjelasan tentang apa itu usaha mikro, kecil dan menengah, mulai dari pengertian hingga cara mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah.