Rekomendasi: 8 Jenis Pajak Usaha Terpercaya Dan Info Lainnya

5 min read

Jenis Pajak usaha 1

Info Jenis Pajak Usaha – Jenis pajak badan usaha adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan badan usaha atau korporasi, dimana penghasilan yang dimaksud adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak badan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Badan wajib didefinisikan sebagai sekelompok orang atau sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha bersama-sama, dengan atau tanpa modal, sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perpajakan.

Selain pajak penghasilan badan, wajib pajak badan memiliki banyak jenis pajak badan lain yang diadministrasikan berdasarkan transaksi dengan objek kena pajak.

Apa saja jenis-jenis pajak usaha, selanjutnya simak penjelasannya di bawah ini, kami telah menuliskannya untuk Anda.


Mekari Klikpajak adalah penyedia layanan pelaporan pajak online mitra resmi DJP yang didedikasikan untuk membantu dunia usaha mencapai #Powering Business Growth bagi setiap perusahaan.


Jenis Pajak Badan atau Perusahaan

Setidaknya ada delapan jenis pajak yang dikelola oleh korporasi atau badan usaha berdasarkan undang-undang perpajakan.

Berikut 8 jenis pajak badan atau jenis PPh perusahaan:

1. Jenis Pajak Pasal 15

PPh pasal 15 adalah pelaporan pajak yang terkait dengan norma penghitungan khusus untuk kelompok wajib pajak tertentu.

Begitu Anda memiliki badan usaha atau menjadi pengusaha, otomatis Anda mendapatkan status wajib pajak badan usaha atau wajib pajak orang pribadi pengusaha.

Untuk ini, banyak pajak harus dibayar.

Pada saat mendaftar sebagai NPWP badan usaha, jenis pajak yang harus dibayar biasanya tertera pada SKT (surat tanda daftar).

Siapa Wajib Pajak PPh Pasal 15?

  • Perusahaan pelayaran atau penerbangan internasional
  • Perusahaan pelayaran dan penerbangan dalam negeri
  • Perusahaan asuransi luar negeri
  • Perusahaan pengeboran minyak, gas, dan panas bumi
  • Perusahaan dagang asing
  • Perusahaan investor dalam bentuk BOT (Build, Operate, and Transfer)

2. Pajak Pasal 21

Pasal 21 PPh adalah memungut pajak dari wajib pajak dalam negeri atau pegawai atas penghasilan dengan nama apapun dan dalam bentuk apapun berupa gaji, upah, gratifikasi, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan, dan wajib membayar setiap bulan..

Perusahaan mengelola pajak dengan cara langsung memotong penghasilan karyawan/pekerja dan menyetorkannya ke kas negara melalui bank-bank persepsi.

5 Macam Penghitungan PPh Pasal 21:

  1. Pegawai Tetap dan Penerima Pensiun Berkala
  2. Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja lepas
  3. Anggota Dewan Pengawas atau dewan Komisaris yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap
  4. Penerima imbalan lain yang bersifat tidak teratur
  5. Peserta program pensiun berstatus pegawai yang menarik dana pensiun

3. Jenis Pajak Pasal 22

Jenis Pajak PPh Pasal 22 adalah pajak badan usaha yang dikenakan kepada wajib pajak yang melakukan kegiatan impor atau kepada pembeli yang menjual barang mewah.

a. Pihak Pemungut:

  • Bendahara Pemerintah Pusat/Daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya, berkenaan dengan pembayaran atas penyerahan barang.
  • Badan-badan tertentu, baik badan pemerintah maupun swsata yang berkenaan dengan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain.
  • Wajib Pajak Badan tertentu untuk memungut pajak pembeli atas penjualan barang mewah; poin tersebut tertuang dalam pasal 22 ayat 1

Apakah sobat Klikpajak sedang bermasalah dengan bisnis import/exportnya? Solusi ekspor impor yang terkendala masalah SPT pajak

b. Tarif PPh Pasal 22:

1). Atas Impor:

  • Apabila menggunakan Angka Pengenal Importir (API) adalah 2,5% x nilai impor, jika tidak menggunakan API maka tarifnya sebesar 7,5% x nilai impor.
  • Pembelian barang yang dilakukan oleh DJPB, Bendahara Pemerintah, BUMN/BUMD tarifnya 1,5% x harga pembelian (tidak termasuk PPN dan tidak final).
  • Atas impor kedelai, gandum dan tepung terigu yang menggunakan API adalah 0,5% x nilai impor.

2). Atas Penjualan Hasil Produksi:

  • Kertas = 0,1% x DPP (Dasar Pengenaan Pajak) PPN (tidak final)
  • Semen = 0,25% x DPP PPN (tidak final)
  • Baja = 0,3% x DPP PPN (tidak final)
  • Otomotif = 0,45% x DPP PPN (tidak final)
  • Atas penjualan hasil produksi atau penyerahan barang oleh produsen atau importir bahan bakar minyak, gas dan pelumas adalah bersifat final bagi penyalur atau agen dan tidak bersifat final bagi yang lainnya

3). Atas Pembelian Bahan-bahan untuk Keperluan Industri tarifnya 0,25% x harga pembelian (Tidak termasuk PPN).

4. Jenis Pajak Pasal 23

Lalu, apa pengertian PPh Pasal 23?

Jenis Pajak yang dipotong dari wajib pajak oleh fiskus dalam rangka transaksi, termasuk transaksi dividen (pembagian keuntungan), royalti, bunga, hadiah dan insentif, sewa, dan pembayaran terkait penggunaan aset atau jasa selain tanah atau bangunan Pendapatan lainnya.

Tarif PPh 23 dikenakan atas nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau atas penghasilan bruto.

Gross berarti jumlah total pendapatan yang dibayarkan atau terhutang oleh instansi pemerintah, wajib pajak dalam negeri, penyelenggara acara, bentuk usaha tetap atau perwakilan lain dari perusahaan asing.

Beberapa contoh tarifnya:

Tarif 15% dari jumlah bruto:

  • Dividen, kecuali pembagian dividen terhadap orang pribadi dikenakan final.
  • Hadiah dan penghargaan, selain yang dipotong PPh 21.

Tarif 2% dari jumlah bruto:

  • atas sewa dan penghasilan lain yang berkaitan dengan penggunaan harta kecuali sewa tanah dan atau bangunan.
  • atas imbalan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi dan jasa konsultan.
  • atas imbalan jasa lainnya dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.03/2015.

5. Jenis Pajak Pasal 25

Sumber pajak angsuran adalah jumlah pajak penghasilan yang terutang menurut SPT Tahunan PPh dikurangi withholding PPh dan PPh luar negeri yang dapat dikurangkan.

Pajak harus dibayar sendiri dan bukan atas nama siapa pun. Cara pembayaran pajak ini dilakukan secara bertahap, dengan tujuan untuk mengurangi beban pajak tahunan wajib pajak.

Denda keterlambatan pembayaran pajak adalah bunga 2% per bulan dihitung dari tanggal jatuh tempo sampai dengan tanggal pembayaran pajak.

Angsuran pajak/bulan = (PPh terutang – kredit pajak) ÷ 12

Perusahaan Anda memanfaatkan insentif pajak pemerintah? Ketahui Apa Saja Implikasi Pemanfaatan Insentif Jenis Pajak pada Pelaporan SPT Tahunan

6. Jenis Pajak Pasal 26

Jenis Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang diterima oleh Wajib Pajak (WP) asing selain bentuk usaha tetap (BUT) Indonesia.

Lantas, berapa rasio PPh Pasal 26?

Menurut peraturan, tarif pajak badan umum dalam Pasal 26 PPh Badan adalah 20%.

PPh pasal 26 merupakan penerapan asas sumber yang dianut dalam sistem perpajakan Indonesia.

Berdasarkan asas sumber, penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang dinikmati oleh orang pribadi atau badan di luar Indonesia dapat dikenakan pajak di Indonesia.

Jenis-jenis pajak penghasilan yang dipotong:

  1. Dividen
  2. Bunga, termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang
  3. Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta
  4. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan
  5. Hadiah dan penghargaan
  6. Pensiun dan pembayaran berkala lainnya
  7. Premi swap dan transaksi lindung nilai lainnya; dan/atau
  8. Keuntungan karena pembebasan utang

7. Jenis Pajak Pasal 29

PPh pasal 29 timbul dari kelebihan kewajiban pajak (kewajiban pajak dikurangi kredit pajak) dimana jumlah pajak yang terutang oleh perusahaan dalam satu tahun pajak lebih besar dari jumlah kredit pajak yang telah dipotong oleh pihak lain dan telah ditagih oleh itu sendiri Membayar.

PPh ini harus dibayar sebelum menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan.

Ketika Anda membayar lebih, Anda harus memperbaiki Surat Pemberitahuan Pajak (SPT).

Berikut ketentuan penggunaan Pasal 29 mengenai jenis pajak penghasilan (pajak badan usaha) atau pajak badan:

a. Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu:

PPh 25 yang sudah dilunasi = 0,75% x jumlah penghasilan/omzet per bulan

PPh 29 yang harus dilunasi = PPh yang masih terutang – PPh 25 yang sudah dilunasi.

b. Wajib Pajak Badan:

Angsuran PPh 25 = PPh terutang tahun lalu x 12

PPh 29 yang harus dilunasi = PPh yang terutang – Angsuran PPh 25.

8. Jenis Pajak Pasal 4 ayat (2)

Pajak penghasilan dikurangkan dari bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi pemerintah dan surat utang, bunga deposito yang dibayarkan oleh koperasi, hadiah lotre, perdagangan saham dan surat berharga lainnya, dan transaksi lainnya yang ditentukan oleh undang-undang.

Penghasilan dikenakan pajak final dan alias tidak dapat dikurangkan.

Penghasilan yang termasuk PPh Pasal 4 ayat (2):

  • Bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan surat utang negara, dan bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi.
  • Hadiah undian.
  • Transaksi saham dan sekuritas lainnya, transaksi derivatif yang diperdagangkan di bursa, dan transaksi penjualan saham atau pengalihan penyertaan modal pada perusahaan pasangannya yang diterima oleh perusahaan modal ventura.
  • Transaksi pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan, PPh Pasal 4 ayat 2 jasa konstruksi, usaha real estate, dan persewaan tanah dan/atau bangunan.

Oleh karena itu, bahas secara singkat 8 perpajakan pajak penghasilan (corporate entity tax) atau kewajiban perusahaan.

Jangan lupa laporkan pajak rutin Anda dengan mudah dengan layanan e-filing Klikpajak.

Namun yang pasti sebagai wajib pajak badan, Anda akan selalu membayar pajak penghasilan badan dengan tarif normal sesuai undang-undang perpajakan terbaru dan peraturan UU No 1. Keputusan No. 7 Tahun 2021 tentang Peraturan Perpajakan yang Diseragamkan.

Berapa tarif jenis pajak penghasilan badan yang ditetapkan secara hukum? Baca selengkapnya tarif jenis pajak penghasilan badan terbaru di UU HPP

Bagi wajib pajak UMKM dengan omzet di bawah Rp50 juta, juga memiliki opsi untuk menggunakan tarif pajak PPh Final PP 23/2018.

Ini adalah jenis pajak perusahaan yang harus diketahui dan dipahami oleh setiap perusahaan agar dapat mengelola pajaknya dengan baik dan benar.

Untuk pengurusan pajak perusahaan yang lebih mudah, gunakan aplikasi pajak online Klikpajak sebagai solusi pengurusan pajak dengan mudah dan cepat.

Mekari Klikpajak adalah cara mudah untuk melakukan berbagai aktivitas perpajakan dalam satu platform, termasuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.

Ingin Jualan Laku Keras!! Berikut Rekomendasi Jualan Online Terlaris…

Jualan Online Terlaris– Hallo sahabat Matakaca.com sebagai di era zaman serba teknologi, kita pasti tidak lepas dari yang namanya online, sekarang kalau mau sesuatu...
Mudah_user
6 min read

21 CONTOH DEKORASI RUANG KELAS SD [SEKOLAH DASAR]

Dekorasi Ruang Kelas SD – Di Indonesia sendiri SD (sekolah dasar) memiliki tujuan untuk “mewujudkan suasana belajar dan proses kegiatan pembelajaran dengan tujuan agar...
Mudah_user
4 min read

21 CONTOH DEKORASI RUANG KELAS SMA

Dalam artikel sebelumnya yang membahas tentang dekorasi kelas untuk SMP, mungkin sebagian dekorasi kelas SMA sama, tapi di negara-negara maju ruang kelas untuk SMA...
Zulfa
3 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *